Kamis, 23 Mei 2013

Pacaran dalam Islam. Haramkah?



Pacaran. Membahas topik yang satu ini memang tidak pernah ada habisnya. Perbedaan pendapat selalu menjadi bumbu ketika membahas masalah yang satu ini. Ada yang setuju dan tidak setuju, ada yang pernah dan tidak pernah, dan lainnya. Pacaran memang selalu menjadi topik yang tidak pernah basi pada zaman sekarang. Kenapa? Kata banyak orang sih, pacaran itu tidak memandang usia, status pekerjaan, kaya atau miskin dan lainnya.
                Terkadang, berpacaran sering disamakan dengan ta’aruf. Lho memangnya itu sama? Jawabannya tidak. Dari segi pengartiannya saja sudah salah. Pengaplikasian dalam kehidupan sehari-hari juga sangatlah berbeda. Menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia), kata “PACAR” berarti kekasih atau lawan jenis yang tetap dan mempunyai hubungan berdasarkan cinta kasih. Jika dicerna kata demi kata, berarti pacaran itu adalah suatu kegiatan yang kerjaannya cuman cinta-cintaan, kasih-kasihan, sayang-sayangan, dsb. Iya tidak?
                Nah sedangkan ta’aruf sendiri berasal dari kata ‘arofa yang ditambah dengan huruf ta sehingga menjadi ta’arofa yang artinya kenal dan masdar dari ta’arofa adalah ta’arrufan/ta’aruf yang artinya perkenalan. Jadi, ta’aruf itu adalah proses saling mengenal satu-sama lain agar bisa mengetahui calon pasangan (yang akan dijadikan suami/istri) lebih dalam lagi.